You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
7 Objek Di Kecamatan Menteng Diberi Stiker dan Spanduk Penunggak Pajak
photo Agung Supriyanto - Beritajakarta.id

Tujuh Objek Pajak Dipasang Stiker Belum Lunasi Kewajiban

Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, memasang stiker tujuh objek pajak yang belum ditunaikan kewajiban pajak daerahnya.

Agar WP semakin sadar untuk melaksanakan kewajibannya

Kepala UPPRD Kecamatan Menteng, Henri Setyawan mengatakan, sebelum dilaksanakan pemasangan stiker pada hari ini, wajib pajak (WP) bersangkutan sudah diberikan informasi dan sosialisasi untuk segera melunasi kewajiban pajaknya.

"Pemasangan stiker ini merupakan tindak lanjut dari Intruksi Gubernur Nomor 105 Tahun 2016. Tujuannya agar WP semakin sadar untuk melaksanakan kewajibannya," ujarnya, Senin (23/9).

BPRD Sosialisasikan Keringanan Pajak Pada Asosiasi Mobil Mewah

Henri menjelaskan, pemasangan stiker tersebut menjadi sanksi sosial agar WP segera melunasi kewajiban pajak daerahnya, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

"Untuk wilayah Kecamatan Menteng sebetulnya ada 35 objek pajak yang akan kita kejar kewajiban pajak daerahnya yang sudah jatuh tempo. Total nilai untuk PBB-P2 mencapai Rp 15,7 miliar dan reklame Rp 250 juta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6298 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1920 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1794 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1562 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1288 personBudhi Firmansyah Surapati